Notes on Jonih Rahmat's life journey

Fitri dan Fitrah

Iedul Fitri, Idul Fitri, atau Idulfitri tersusun dari dua kata: “id” dan “fitri”

Kata id berasal dari: ‘aada – ya’uudu – ‘audan; artinya kembali.

Ada juga kata: ‘aada – ya’uudu – ‘audan – ‘iyaadan – iyaadatan (almariidh): menjenguk (orang sakit); tetapi yang ini jauh dari konteks bahasan.

Pendapat lain menyebutkan bahwa kata “id” berasal dari akar kata ‘ayyada -yu’ayyid; artinya berhari raya, perayaan, merayakan.

Kata fitri berasal dari: fathara – yafthuru – fathran; artinya berbuka,. makan pagi hari, merobek, membelah.

Aftarash-shaaim: telah tiba saatnya berbuka

Alfithru: kasrush-shaumi, hal buka puasa

Fathuur – fathuurii: makanan pagi hari, makanan pembuka puasa

Faathir: yang menciptakan; yang membuka puasa

Sedangkan fitrah berarti sifat asal, kesucian, bakat, pembawaan.

Kata fitrah ( فطرة) berbeda makna dengan kata fitri (فطر).

Fitrah manusia (فطرة الناس) adalah sifat dasar atau potensi yang ada atau dimiliki oleh manusia.

كل مولود يولد على الفطرة

“Setiap bayi yang lahir dalam keadaan fitrah….”

Kata atau kalimat idul fitri, pada umumnya -tak hanya di kalangan awam, melainkan juga di lingkungan para mubalig/penceramah- dipahami sebagai kembali ke fitrah, ke kesucian.

Mengapa demikian?

Sebab, kata “fitri” sering disamakan dengan kata “fitrah” -yang bermakna suci.

Kalau dikait-kaitkan, bisa saja. Setelah satu bulan penuh berpuasa dan diisi dengan aktivitas2 kesalihan: shalat malam, istigfar, tadarus, dan kajian2 keagamaan.

Ketika Ramadhan berakhir dan tiba hari Lebaran, bersihlah orang dari dosa-dosa. Kayaknya, rada-rada wajar jika idul fitri diartikan kembali ke kesucian.

Mengenai terjemahan idul fitri, para ustaz terbagi ke dalam tiga kelompok.

Sebagian besar, sebagaimana pemahaman kebanyakan kita, mengartikannya sebagai kembali suci.

Ada yang menerjemahkannya dengan dua “opsi”: berbuka dan suci.

Dan, sebagian sangat kecil memahaminya sebagai kembali berbuka, sebagaimana arti kata fathara dalam teks hadis.

Kalau kita buka kamus-kamus bahasa Arab, fitri bermakna berbuka. Jadi, hari raya idul fitri adalah hari raya berbuka -dari puasa sebulan penuh.

Saat azan Magrib berkumandang, tanda waktu berbuka telah tiba, kita membaca doa:

افطرت اللهم لك صمت وبك آمنت وعلى رزقك

“Ya Allah, karena Engkau aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka .”

Perhatikan kata terakhir dari doa tersebut dan terjemahnya: afthartu , aku berbuka . Juga, dalam hasi-hadis di bawah ini.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ يُضَحِّي النَّاسُ. [رواه الترذي

Dari Aisyah رَضِيَ ٱللَّٰهُ عَنْهَا ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Idul Fitri adalah hari ketika orang berbuka puasa dan Idul Adha adalah hari ketika orang menyembelih kurban.’’ [H.R. Tirmidzi].

Kata “ ifthar ” yang sering kita baca dalam undangan buka bersama berasal dari kata tersebut.

Kata berbuka di sini merujuk pada aktivitas umat Islam yang berbuka setelah berpuasa seharian.

Dari Sahl bin Sa’ad رَضِيَ ٱللَّٰهُ عَنْهُ, Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَيَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka .” [H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari Anas bin Malik رَضِيَ ٱللَّٰهُ عَنْهُ.:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Adalah Rasulullah ﷺ berbuka dengan kurma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air.“ (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidzi).

ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَ تُهُمْ : الصَّا ئِمُ حِيْنَ يُفْطِرُ ، وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ

“Tiga orang yang tidak akan ditolak doanya: orang yang puasa ketika berbuka , imam yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِِشْل أَجْره غَيْر أَنَّهُ لاَ يُنْقص مِن أجر الصَّا ئِم شَيْئًا

“Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa, akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.” (H.R. Ahmad Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).

Ini sekadar sharing dan sumbang pendapat atas pemahaman yang selama ini kita dapatkan dari para ustaz atau penceramah mengenai hal tersebut.

Pun, seandainya suatu hari mendengar khatib mengartikan idul fitri sebagai hari kembali berbuka, tak aneh; pernah dengar atau baca teks ini.

Perlu diingat, tidak usah menyalahkan pendapat lain; saling memperkaya pandanghan saja.

“Jadi, boleh-boleh saja kan memahami idul fitri sebagai kembali suci?”

“Diaminkan, tidak ada ruginya.”

“Kalau diterjemahkan sebagai hari kembali berbuka, rasanya jadi kurang heboh, ya!”

“Memang demikian; dan, tidak segala sesuatu mesti heboh.”

“Selain diartikan sebagai kembali suci atau kembali kekesucian, kira-kira apa yang bikin suasana Lebaran menjadi begitu semarak di negeri kita?”

“Barangkali karena ini ibadah khusus, setahun sekali, sebulan penuh; dengan ritual-ritual khusus pula di dalamnya, al.,: tarawih, tadarus rame2, itikaf, buka bersama, dan lebih banyak bersedekah.”

“Terus?”

“Adanya produk asli Indonesia (TKDN -Total Kandungan Dalam negeri, 100 %), seperti Halal Bi Halal, mudik, dan banyak anggota masyarakat, pada hari raya ini, melakukan piknik ke tempat2 wisata terbuka: pantai, air terjun, area hiburan.”

“Lanjut!”

“Selain dengan bus, orang2 di pedesaan banyak menggunakan kendaraan bak terbuka. Tentu, dengan berbagai perbekalan yang mereka siapkan dari rumah; dan, riuh rendah sepanjang perjalanan.”

Coretan ini dibuat, untuk menjawab pertanyaan seorang sahabat dari Tanah Madura sehubungan dengan artikel yang saya kirim sehari sebelum Lebaran: Makna Minal Aidin wal Faizin.

Diperbaharui @ Ciomas, 17/03/’26; bakda Subuh; 4 hari sebelum Lebaran. Salam, Jr.

Tinggalkan komentar