Berdoa Ketika Sujud

Artikel berjudul *Rukuk Baca Lebih 3x*, yang saya kirim kemarin  pagi, mendapat banyak respons; di antaranya:

“Bisa juga disambung dengan doa, karena di saat sujud itulah, kita dekat dengan Allah. Pak Ustaz Jonih yang lebih paham,” kata ayah dari Bayu, Gana, dan Billy, dari Cimanggu, Bogor.

“Pak Jonih, bagaimana hukumnya dengan bacaan doa yang kita lakukan pada *sujud terakhir*, sebelum salam; pada *shalat sunah* yang kita lakukan?” tanya seorang kawan dari Surabaya.

Saya uraikan sepintas.


الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ

”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi).


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

“Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka Aku dekat. *Aku akan mengabulkan* permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186).


أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

“Sedekat-dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah *ketika dia sedang sujud*. Maka, *perbanyaklah membaca doa*.” (HR. Muslim, Abu Daud, Nasai))


ألَا وإنِّي نُهِيتُ أنْ أقْرَأَ القُرْآنَ رَاكِعًا، أوْ سَاجِدًا، فأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فيه الرَّبَّ عزَّ وجلَّ، وأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا في الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Ketahuilah, sesungguhnya aku *dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud*. Adapun rukuk, maka agungkanlah Tuhan Yang Mahamulia di dalamnya. Dan *adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa*, karena sangat mungkin doamu akan dikabulkan.” (HR. Muslim).


Mengenai berdoa dalam sujud, ulama berbeda pendapat. Sangat panjang kalau dituliskan dalam _sharing_ ini. Saya ringkas saja, ya.

1. Harus dengan redaksi yang dicontohkan Nabi Muhammad saw., tidak boleh membuat teks doa sendiri.

“Kata  فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ  -maka, perbanyaklah berdoa, dalam hadits tentang sujud itu; bukan berarti dengan membuat atau menambah doa –dari yang sudah dicontohkan, tapi memperbanyak doa dengan mengulang-ulang bacaan sujud yang telah Rasulllah ﷺ berikan,” begitu katanya.

2. Boleh dengan doa yang disusun sendiri, tetapi harus dalam bahasa Arab. So, yang tidak bisa berbahasa Arab, kasihan, dech!

3. Tidak apa berdoa dengan redaksi yang dibuat sendiri dan dengan bahasa yang dipahaminya, kendatipun bukan bahasa Arab. Bukankah Tuhan mengerti semua bahasa, dan Dia Mahaadil!

Redaksinya pun, tentu sangat mungkin berbeda dengan  yang pernah Kanjeng Nabi ﷺ ucapkan. Kan, keperluan orang berbeda-beda!

Syekh Shalih Al-Munajjid, seorang ulama besar Palestina-Saudi, mengatakan:

“Diperbolehkan berdoa selain dengan bahasa Arab dalam sujud bagi yang bahasa itu adalah bahasanya, terutama jika sulit baginya untuk belajar bahasa Arab.

Ia boleh berdoa dengan apa saja yang ia kehendaki dari kebaikan dunia dan akhirat, dan tidak disyaratkan harus dari doa yang _ma’tsur_.”

4. Boleh dengan bahasa apa saja dan redaksi yang dibuat sendiri, tapi bacanya di dalam hati. Ini untuk menghindari, seolah bacaan shalat ditambah-tambahi.

5. Lantaran ada teks hadits yang berbunyi,” … *aku dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud*, ada yang berpendapat bahwa tidak boleh berdoa dengan teks yang berasal dari Al-Qur’an.

6. Tidak masalah berdoa dengan mengambil dari Al-Qur’an. Gusti Allah, pasti tahu, kita tidak bermaksud mengaji -saat sujud, melainkan sedang berdoa. Maka, boleh baca dalam sujud, misal: rabbanaa…aatinaa fid-dunya hasasah…atau doa-doa lainnya.

7. Berdoa saat sujud, *bukan hanya pada shalat sunah tapi juga dalam shalat wajib*. Perintah di hadits-nya, “…perbanyaklah berdoa…” dan, tak disebutkan apakah shalat sunah atau fardhu.

Kalau mengerti doa yang teks bahasa Arab, dicontohkan Nabi ﷺ. dan kebetulan berkesesuaian dengan keperluan pendoa, itu lebih baik. Tapi, kan, hal seperti itu mah, jarang pisan, atuh!

“Jadi, bagaimana menurut kau?”

“Dalam belajar memahami teks-teks keagamaan, Qur’an dan Hadits adalah pegangan utama, data dasar, tak bisa keluar dari situ. Kemudian, jangan tinggalkan anugerah Allah kepada manusia yang berupa kemampuan berpikir, logika!”

“Karenanya, muncullah apa yang kita kenal sebagai *Qiyas* –korelasi, analogi, yurisprudensi; dan *Ijma* –kesepakatan para ulama dalam mengambil istinbat hukum menghenai suatu perkara yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Quran dan Hadits.”

“Sebab, tidak semua orang hafal redaksi doa-doa yang pernah Kanjeng Nabi saw sampaikan.”

“Karena, dari seluruh populasi muslim di dunia, hanya sebagian sangat kecil yang berbahasa Arab.”

“Lantaran, keperluan orang-orang dalam berdoa, pasti macam-macam alias tak sama.”

“Maka, ambillah jalan tengah yang aman, pilih butir 4 di atas: dengan *bahasa yang dipahami pendoa* (Bahasa Indonesia, Sunda, Jawa, Minang, Batak, Banjar, Manado, Makassar, Ambon, Papua, dst.); dan, *redaksinya sesuai dengan kebutuhan* yang sedang dihadapi; *disampaikan di dalam hati*.”

“Gusti Allah Mahatahu, apa yang dalam dada atau terbersit di hati, Dia mengetahui.”


“Satu hal lagi!”

“Apa itu?”

“Perintah atau ‘tawaran’ perbanyak berdoa saat sujud, *tidak terbatas pada sujud terakhir, melainkan pada semua sujud*!” Memang, pada sujud terakhir, waktunya lebih leluasa.

Saya sendiri, sudah “menugaskan” ke dalam hati, doa apa yang disampaikan pada sujud pertama dari rakaat pertama, pada sujud kedua rakaat pertama; sujud pertama dan kedua pada rakaat-rakaat lainnya.

Sayang, kalau _offering_ atas kesempatan ini, tidak dimanfaatkan!

Akan tetapi, perlu diingatkan kembali bahwa kita bisa berlama-lama berdoa dalam sujud, apabila sedang shalat sendiri, tidak sedang berjamaah.

Imam dilarang keras melama-lamakan bacaan, sementara makmum  kebingungan bagaimana mengisi waktu “menganggurnya”!

Sebagai makmum pun tidak boleh, orang sudah bangkit dari sujud, ia tetap asyik sujud dengan doa-doa panjangnya.

“Mengapa tak boleh? Kan, dia tidak diikuti yang lain, bukan imam!”

“Pertama, dia melanggar aturan. Imam itu untuk diikuti. Tugas makmum, mengikuti imam. Jika imam sudah bangkit dari sujud, makmum jangan jalan sendiri dengan tetap sujud. Segera bangkit!”

“Kedua?”

“Mengganggu konsentrasi orang di kiri-kanannya!”



Ciomas, dini hari –saat hari mulai berganti, 6 Maret 202. Salam, Jr.

Tinggalkan komentar