“Biasanya, saya tiba di masjid, 5-10 menit sebelum azan Magrib. Itu, kan, masuk ke waktu2 (menjelang) terbenamnya matahari. Pertanyaannya, bolehkah saya melaksanakan shalat sunah?” seorang sahabat, dari Jakarta Selatan, tadi malam, bertanya.
“Boleh. Mnrt sebagian ulama, yg dilarang shalat pada waktu2 tsb* adalah shalat mutlak#. Adapun shalat muqayyad^ -shalat2 yg berkaitan dg waktu/tempat- tak masalah.”.
Pada hari Jumat, bisa dipastikan bnyk orang shalat sunah pas posisi matahari tegak lurus kepala kita. Mereka melakukan shalat tahyatul masjid atau qabliyah Jumat.
*Waktu-waktu yang dilarang shalat di dalamnya:
• Setelah shalat Subuh hingga matahari terbit.
• Saat matahari terbit hingga matahari naik setinggi tombak (sekitar 15 menit setelah terbit).
• Saat matahari tepat di tengah langit (istiwa) sampai bergeser sedikit ke barat, kecuali pada hari Jumat.
• Saat matahari menguning hingga terbenam sempurna.
”Setelah Ashar?”
“Boleh. Silakan baca lagi tulisan saya yg berjudul “Shalat Setelah Ashar” –yg di- _ share_ @ 8 Desember 2025.
#Shalat Mutlak / Muthlaq ( المُطْلَقَةُ) adalah shalat sunah yang pelaksanannya tidak terikat waktu, tempat, sebab, atau jumlah rakaat.
Bisa dilakukan kapan saja (kecuali pada waktu2 yg dilarang itu), di mana saja, dan rakaatnya pun, bebas.
Ketika kita punya wudhu (atau menyengaja berwudhu), ada waktu luang, di mana pun berada, ingin memanfaatkan waktu; ya, shalat saja.
Untuk Apa Shalat Mutlak?
Dari Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami رضي الله عنه, berkata ia, “Aku pernah tidur bersama Nabi ﷺ. Aku layani beliau dengan menyiapkan air wudhunya dan kebutuhannya. Setelah usai, beliau berkata,’Mintalah sesuatu!’
Aku menjawab, ‘Aku ingin bisa bersama Anda di surga.’
Beliau menjawab, ‘Selain itu?’
‘Hanya itu,’ kataku. Kemudian beliau berkata:
فَأعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
“Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim).
Rasulullah ﷺ meminta Rabi’ah untuk memperbanyak sujud, yakni memperbanyak shalat sunah.
Seseorang bisa melakukan sujud se-banyak2nya, terutama, dg rajin shalat sunah mutlak.
Dalam hadis yang lain, dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari mengatakan,
“Saya pernah bertemu Tsauban, budak yang dibebaskan Rasulullah ﷺ. Aku bertanya kepadanya:
‘Tolong ceritakan kepadaku, amalan apa yang bisa menjadi sebab Allah memasukkanku ke dalam surga?’
Dalam riwayat yang lain: ‘Sampaikan kepadaku amalan yang paling dicintai Allah?’
Tsauban terdiam. Aku mengulangi pertanyaanku 3x. Setelah itu. ia menjawab:
‘Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah ﷺ; dan, beliau menjawab:
‘Perbanyaklah bersujud! Karena, tidaklah kamu bersujud 1x, kecuali Allah akan mengangkat 1 derajat untukmu dan menghapus 1 kesalahanmu.” (HR. Muslim).
^Shalat Muqayyad adalah shalat sunah yang terikat pada waktu, tempat, atau sebab khusus.
Termasuk ke dalam shalat muqayyad, al.:
• Shalat2 rawatib, tahajud, witir, dhuha, gerhana, tarawih, ‘ied –terikat waktu
• Shalat2 tahiyatul masjid & syuruq –terikat tempat
• Shalat2 hajat, tasbih, istikharah –terikat sebab.
Ciomas, 15/01/’26; menjelang azan Subuh berkumandang. Salam, Jr.
Tinggalkan komentar