Atas _sharing_ berjudul *Rajanya Istighfar*, seorang geologiawan senior –yang rajin mengaji, dari Bandung Timur, memberikan komentar:
“Sayyidul Istighfar sering saya zikirkan. Akan tetapi, baru kali ini saya dapatkan penjelasan yang detail. Mudah-mudahan akan menambah kekhusyukan. Matur nuwun.”
Adapun tulisan hal *Shalat Hajat dan Shalat Tasbih*, yang saya kirimkan kepada kawan-kawan, keduanya mendapat banyak sambutan.
Beberapa orang memberikan pertanyaan lanjutan. Salah seorang pembaca dari Bogor kota, merespons:
”Masya Allah, lengkap sekali! Di Buku Penuntun Shalat yang pernah saya baca, tidak selengkap ini. Syukran Kang Ustaz Jonih. Barakallahu fik.”
Di kesempatan lain, ia bertanya, “Pernah bahas tentang Shalat Syuruq?”
“Ustaz, kan sekarang waktu syuruq, katakanlah pk. 05.50. Ini kan waktu terlarang untuk shalat. Biasanya kita tunggu 15 menit hingga pk. 06.051, sampai waktu israq; baru bisa shalat 2 rakaat, “seorang kawan yang _goweser_; juga rajin shalat pagi hari itu, bercerita.
“Waktu Isyraq, katanya sama dengan awal Dhuha. Apakah kita bisa sekalian shalat Dhuha? Jadi, kita tambah 2 rakaat atau lebih.
Tapi kenapa di jadwal shalat, ada lagi jadwal Shalat Dhuha yang sekitar pk. 06.30?,” kawan itu melanjutkan.
“Waktu Shalat Syuruq = waktu awal Shalat Dhuha, sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa Shalat Syuruq adalah Shalat Dhuha yang dilakukan di waktu paling awal,” saya menjawab.
“Setelah melakukan Shalat Syuruq, boleh melaksanakan Dhuha.”
“Jadwal Dhuha yang tertulis pk. 06.30, mungkin mengambil waktu yang aman agar terhindar dari waktu yang diharamkan shalat di dalamnya. Walau, menurut saya, sih, tak perlu dicantumkan.”
“Kalau kasarannya, waktu Syuruq adalah sktr 1 jam + 20 menit dari Subuh. Lebih aman, 1 jam 30 menit.”
Hadits tentang pahala Shalat Syuruq, diperdebatkan sebagian ulama. Barangkali, lantaran shalat 2 rakaat itu, pahalanya, “kegedean” banget!
Kata orang-orang berilmu, banyak hadits-hadits yang menawarkan pahala-pahala yang aduhai, umumnya lemah.
Tapi, untuk keutaman amal/_fadhail amal_, para ulama menganjurkan untuk melakukannya.
Albani saja –yang menurut sebagian ulama paling teliti dan hati-hati, sehingga men-dhaif-kan banyak hadits atau membid’ahkan berbagai perkara- berpendapat bahwa hadits hal Shalat Syuruq hasan. Sedikit di bawah sahih.
So, kalau ada waktu, why not we perform this kind of shalat.
*Tentang Shalat Syuruq, Rasulullah saw. bersabda*.
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
*Siapa yang shalat Subuh berjamaah di masjid. Lalu, duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit. Kemudian, shalat 2 rakaat; ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah; sempurna…sempurna…sempurna.* (HR. Tirmidzi).
*Shalat Syuruq atau Shalat Isyraq*
Kata syuruq berasa dari: syaraqa – yasyruqu –syarqan wa syuruuqan: terbit, bercahaya
Asyraqa wajhahu: wajahnya bercahaya.
Syaqarat-asysyamsu: matahari terbit
Asy-syarqah: tempat berjemur/mandi sinar matahari
Asy-syaariq: matahari waktu terbit
Asy-syarqu: timur
Syarraqa: mengarah ke timur
Masyriq: tempat terbit matahari
Syarqiyyun: orang/negeri sebelah timur
Mustasyriq: orang yang mengetahui bahasa/sastra/ilmu ketimuran.
إِنَّا سَخَّرْنَا ٱلْجِبَالَ مَعَهُۥ يُسَبِّحْنَ بِٱلْعَشِىِّ وَٱلْإِشْرَاقِ
Innaa sakhkharnal-jibaala ma’aHu, yusabbihna bil-‘asyiyyi wal *isyraaq*
*Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Daud) di waktu petang dan *pagi*. (QS. Shad: 18).
Arti kata syuruq berkaitan dengan matahari, terbit, cahaya, waktu pagi, atau arah timur.
Shalat Syuruq adalah shalat yang dilakukan pagi hari, *ketika matahari terbit*.
Akan tetapi, waktu pas matahari terbit (dan saat tenggelamnya); juga, ketika posisi matahari tepat di atas kepala; kita *dilarang melaksanakan shalat*.
Dari Uqbah bin Amir رضي الله عنه , dia berkata:
“Ada 3 waktu di mana Nabi ﷺ melarang kami untuk melaksanakan shalat di 3 waktu tersebut; atau menguburkan jenazah kami, yaitu:
1.Ketika matahari terbit sampai tinggi,
2.Ketika seseorang berdiri di tengah bayangannya sampai matahari tergelincir, dan
3. Ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim).
Para ulama menentukan bahwa waktu syuruq adalah ketika matahari terbit dan telah tinggi satu tombak.
Kalau diukur dengan waktu, Shalat Syuruq adalah sekitar 20 menit setelah matahari terbit.
Penyebutan shalat ini dengan shalat isyraq adalah berdasarkan penamaan dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنه.
Dari ‘Abdullah bin Al-Harits, ia berkata, Ibnu ‘Abbas pernah tidak shalat Dhuha sampai-sampai kami menanyakan beliau pada Ummi Hani, aku mengatakan pada Ummi Hani:
“Kabarilah mengenai Ibnu ‘Abbas.”
Ummu Hani berkata, “Rasulullah ﷺ pernah *Shalat Dhuha di rumahku 8 rakaat*.”
Kemudian Ibnu ‘Abbas keluar, lalu ia mengatakan, “Aku telah membaca antara 2 sisi mushaf, aku tidaklah mengenal *Shalat Isyraq kecuali sesaat*.”
Firman Allah:
( يُسَبِّحْنَ بِالْعَشِيِّ *وَالْإِشْرَاقِ*) ، ثُمَّ قَالَ اِبْنُ عَبَّاسٍ : « هَذِهِ صَلاَةُ الإِشْرَاقِ »
“Mereka pun bertasbih di petang dan waktu isyraq (waktu pagi).” (QS. Shaad: 18).
Ibnu ‘Abbas رضي الله عنه berkata, “Ini adalah shalat *Isyraq*.” (HR. Ath-Thabari & Hakim).
*Niat dan Jumlah Rakaat*
Bagi yang biasa melafalkan niat:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلِإشْرَاقِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
_Ushalli sunnatal isyraqi rak’ataini (mustaqbilal kiblati) lillaHi ta’alaa_.
“*Aku berniat shalat syuruq 2 rakaat* dengan menghadap kiblat karena Allah ta’ala.
“*Apakah Shalat Syuruq sama dengan Shalat Dhuha*?”
Pendapat I: Syuruq adalah Dhuha di awal waktunya
Pendapat II: Ibadah terpisah, sendiri-sendiri, tak sama.
*Niatnya pun beda*.
*Jumlah rakaat* Shalat Syuruq: 2; sedangkan Dhuha bisa 2, 4, 6, atau 8 rakaat.
*Waktu Shalat Syuruq*, sesaat saja, yakni ketika matahari terbit dan sudah tinggi 1 tombak; waktu Dhuha, dari mulai waktu syuruq hingga menjelang azan Zuhur.
*Tempat shalat*: Syuruq di masjid; Dhuha, bisa di masjid, di rumah, di mana pun. Tapi, sebagaimana shalat-shalat sunnah lainnya, Dhuha sebaiknya dilakukan di rumah
“Apakah Shalat Syuruq atau Dhuha, jika terlewatkan, bisa di-qadha#?”
#Qadha: melakukan suatu ibadah di luar waktunya
“Kalau contoh dari Rasulullah saw untuk khusus hal ini, tidak ada.
Akan tetapi, bagi yang dawam/rutin melakukannya. Kemudian, suatu hari -karena sesuatu hal menghalangi, tidak bisa melaksanaknnya.
Namun, dalam hati tetap ingin melaksanakan dengan meng-qadha-nya, referensi di bawah ini bisa menjadi rujukan:
*Nabi saw pernah meng-qadha*:
Shalat Tahajud di siang hari
Shalat Sunah Fajar, ketika matahari sudah meninggi
Qabliyah Dzuhur bakda Ashar, atau
Shalat Subuh, Zuhur, Ashar, dan Magrib di waktu Isya.”
Sumber Hukum Islam, setelah Al-Quran dan Hadits, ada Ijma (kesepakatan para ulama atas suatu masalahah Fikih yang secara komprehensif, tak ada dalam Quran maupun Hadits) dan Qiyas (analogi atas suatu kasus yang memiliki kemiripan).
Kalau dalam geologi, qiyas adalah korelasi atau penasabahan. Tanpa korelasi, tak pernah ada sumur eksplorasi –wildcat atau appraisal- dibor.
“Tapi tentang qadha Shalat Syuruq, Rasulullah saw, kan, tidak mencontohkannya. Kok, berani-beraninya kau mau meng-qadhanya? Tidak bid’ahkah itu!”
“*Tak serta merta setiap ibadah yang Nabi saw tak contohkan; lalu, kita melakukannya, menjadi bid’ah –yang dhalalah itu!*?” Itu hanya terjadi jika bertentangan dengan syariat.
“Wow, berani amat!”
“Ada banyak kasus bahwa _shahabat_ melakukan suatu amaliah atau melafazkan sebuah bacaan yang ia “create” sendiri, bukan berasal dari Kanjeng Nabi saw, tapi beliau tidak menyalahkannya.”
“Dalam beberapa kasus, malah, Rasulullah saw mengapresiasinya.”
“Contohnya?”
“Ada seorang _shahabat_ menjadi imam shalat di Masjid Quba. Setiap setelah Al-Fatihah, ia membaca surah Al-Ikhlas.
Selesai membaca Qulhu, ia tidak langsung rukuk, melainkan menyambungnya dengan surah yang lain, baru rukuk. Hal ini tidak pernah dicontohkan Rasulullah.
Para makmum berkata kepada sang imam, “Sesungguhnya engkau telah membaca surat ini (surah al-Ikhlas), tetapi kelihatannya engkau merasa tidak cukup dengannya, lalu engkau baca surat lainnya sebagai tambahan.
Alangkah lebih baik jika engkau baca surat ini saja, atau engkau tinggalkan surat ini dan membaca surat lainnya tanpanya.”
Lelaki itu menjawab, “Aku tidak akan meninggalkannya (surah al-Ikhlas) apa pun alasannya. Jika kalian mau menjadikan diriku sebagai imam kalian, maka aku akan tetap melakukannya.
Dan jika kalian tidak suka, maka aku tidak mau menjadi imam kalian.”
Mereka tetap menjadikannya sebagai imam, karena lelaki ini adalah orang yang paling mulia di antara mereka, dan mereka tidak suka bila diimami oleh selainnya.
Sampailah kabar itu kepda Nabi saw; dan beliau memanggil orang itu.
“Hai Fulan, apakah yang mencegahmu hingga tidak mau melakukan apa yang diminta oleh teman-temanmu, dan mengapa engkau selalu membaca surat ini dalam tiap rakaat shalatmu?”
Lelaki itu menjawab, “Aku menyukainya.”
Rasulullah saw, berkata: حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الْجَنَّةَ
“Cintamu padanya akan memasukkanmu ke dalam surga.” (HR. Bukhari).
Kasus lainnya:
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ قَالَ كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ مَنْ الْمُتَكَلِّمُ قَالَ أَنَا قَالَ رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
Dari Rifa’ah bin Ra’ah bin Rafi; Az-Zuraqi berkata, “Pada suatu hari kami shalat di belakang Nabi saw. Ketika mengangkat kepalanya dari rukuk beliau mengucapkan,’ _Sami’allahu liman hamidah_*.
Kemudian, ada seorang laki-laki yang berada di belakang beliau membaca: ‘ _Rabbanaa wa laka al-hamdu hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiiHi_ **
*Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya.
**Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala pujian, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh berkah.”
“Setelah selesai shalat, beliau bertanya: ‘Siapa orang yang membaca kalimat tadi?’ Orang itu menjawab, ‘Saya.’ Beliau bersabda:
”*Aku melihat lebih dari 30 malaikat berebut untuk mencatat (kebaikan) dari kalimah tersebut*” (HR. Bukhari).
Rasulullah saw.tidak pernah mencontohkan bacaan i’tidal ini.
Tapi, ketika _shahabat__ tadi mengucapkannya, Kanjeng Nabi saw, malah mengapresiasinya, dengan mengatakan:
“Aku lihat lebih dari 30 malaikat berebut mencatatkan pahala atas lafaz tersebut.”
Dan, sangat banyak amaliah yang dilakukan para _shahabat_ dan orang-orang saleh lainnya, yang Nabi saw tidak pernah mencontohkannya.
Saking banyaknya hal seperti ini, kalau mau dibahas, perlu tulisan terpisah.
“BTW, pahala Shalat Syuruq, kok, besar sekali! Hanya dengan shalat 2 rakaat, pahalanya sama dengan melakukan haji dan umrah?”
Allah Mahakaya, Mahakuasa, Mahakasih, Mahasayang, dan Maha Berkehendak.
Apabila Dia menghendaki sesuatu, tinggal menyebutkannya saja. Termasuk ke dalamnya, besarnya pahala yang Ia ingin berikan kepada makhluknya yang rajin beribadah cq. Shalat Syuruq..
Bahkan, dalam Shalat Sunah Fajar; tak hanya sebatas haji dan umrah; dunia dan isinya, Allah tawarkan!
_WallaaHu a’lam bish-shawaab_.
Ciomas, 06 Mei 2025; bakda Subuh. Salam, Jr.
Tinggalkan komentar