Ejaan yang Benar Menurut Bahasa Aslinya
Pada berbagai momen keagamaan, di antara acara pokok adalah pengajian berupa ceramah yang disampaikan oleh seorang ustaz atau ustazah.
Undangan disampaikan secara lisan atau tulisan.
Jika tulisan, baik melalui surat dalam bentuk kertas maupun via media elektronika, di dalam undangan, dicantumkan, antara lain: judul acara, tempat dan waktu pelaksanaan, serta nama penceramah.
Tentang siapa yang akan menyampaikan pengajian, seringkali dituliskan:
Tausyiah oleh Ustaz …; atau tauziah akan disampaikan oleh Ustazah….; kadang, ditulis dengan taushiah bersama Kiai….
“Yang mana sih, yang benar? Salah satunya? Atau, semuanya benar?”
Bahasa Indonesia, miskin kosa kata; karenanya, banyak mendapat “sedekah” kata-kata dari beberapa bahasa asing, terutama Arab dan Inggris, serta dari bahasa-bahasa daerah.
Sebenarnya, untuk kata yang kita bicarakan ini, sudah ada bahasa Indonesianya dengan pelafalan orang Indonesia –yang suka hal-hal praktis saja.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mencatat –untuk lema itu: tausiah; tanpa “sy”, “sh”, atau “z”; tapi cukup “s” saja..
Akan tetapi, kita –pada umumnya, ketika menuliskan suatu kata atau istilah, inginnya, cenderung tetap mengutip bahasa asingnya.
Rasanya, apabila menuliskan kata dimaksud dengan yang sudah menjadi bahasa Indonesia, yang penulisannya (sangat) disederhanakan, kurang seru!
Untuk tausiah, muncullah “bahasa aslinya”: tausyiah, tauziah, atau taushiah.
Boleh saja, kita mengutip atau menggunakan penulisan sesuai bahasa asalnya; tapi, sebaiknya diperhatikan huruf dan ejaan dari bahasa asli tersebut.
Selanjutnya, jika kita menuliskannya dengan lafal bukan bahasa Indonesia, baik bahasa asing maupun daerah, dalam bahasa resmi, hendaknya penulisannya dengan cetak miring (italic).
Kata asal dari tausyiah, tauziah, atau taushiah adalah:
وَصَّى -washshaa, artinya memberi nasihat, wasiat, atau pesan.
Waaushaa laHu bikadzaa: mewasiatkan sesuatu kepadanya
Washiyyun: penerima wasiat
Washiyyah: wasiat
وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah: 132).
إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِٱلصَّبْرِ
“…kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS Al-Ashr: 3).
Kembali ke permasalahan awal, penulisan yang benar dari kata tsb., apakah tausyiah, tauziah, atau taushiah?
Jawabannya ada 2:
- Penulisan menurut bahasa resmi (KBBI): tausiah
- Penulisan mengikuti bahasa aslinya, bahasa Arab: taushiah; tapi hendaknya dicetak miring: taushiah.
“Mengapa bukan taushiah atau tauziah?”
“Sebab, huruf Arabnya, pada kata itu, bukan “syin” (ش) , bukan pula “zay” (ز) ; melainkan “shad” (ص), maka padanan penulisannya –kalau mau mengikuti pelafalan bahasa aslinya- adalah taushiah .
Kemudian, sebab ia bahasa asing, ditulis dengan cetak miring/italic: taushiah.
Ah, ini mah iseng-iseng saja!
Ciomas, 2 Desember 2025, masih pagi. Salam, Jr.
Tinggalkan komentar